Hikmah Disyari'atkan
Khitan
Dari Abu Hurairah -Semoga Allah
meridhainya- Rasulullah bersabda:
(( الفطرة خمس -أو خمسة من الفطرة: الختان، والاستحداد، وتنف الإبط،
وتقليم الأظفار، وقص الشارب )) الخباري في صحيح، 5889
Artinya: Fithrah manusia itu ada lima, yaitu khitan,
mencukur bulu kemaluan, mencabut bulu ketiak, memotong kuku, dan mencukur kumis
(HR. Bukhari, 5889).
Makna fitrah pada asalnya adalah
tabiat yang semula sudah ada, dan yang dimaksu dengan hadits tersebut di atas
adalah, "Jika 5 hal di atas dilakukan maka pelakunya disifati dengan
fithrah sebagaimana Allah tetapkan demikian untuk para hambanya, dan juga Allah
memotivasi hamba-Nya untuk melakukan, mencintai hal yang demikian, sehingga
hamba tersebut memiliki sifat yang paling sempurna lagi mulia. Dalam sejumlah
sifat yang lain disebutkan, "Lima
hal yang teramsuk sunnah/kebiasaan".
Dan khitan maknanya adalah memotong,
yaitu memotong kulub (kulit yang berlebih yang ada pada dzakar bagian depan.
Adapun istihdad, adalah menggunakan alat potong untuk menghilangkan rambut yang
ada di atas dan sekitar kemaluan laki-laki. Demikian juga rambut yang ada di
sekitar kemaluan perempuan.
Sebuah majalah medis terkenal di
Inggris, BMG, pernah menurunkan makalah tentang kanker kelamin dan
penyebab-penyebabnya pada tahun 1986. Diantara keterangannya adalah,
"Sesungguhnya kanker kelamin sangat kecil sekali terjadi di kalangan
yahudi dan negeri-negeri muslim, sebab mereka ini melakukan khitan semenjak
usia anak-anak. Dan data statistik medis menunjukkan bahwa kanker kemaluan yang
terjadi pada kalangan yahudi tidak terjadi kecuali hanya terhadap 9 penderita
saja dalam setahun."
Proses terjadinya kanker kelamin
adalah ketika kemaluan tidak dikhitan, maka kulub yang ada di bagian depan
kemaluan tersebut selalu menyisakan air kencing yang keluar. Air kencing
tersebut membawa endapan-endapan yang dalam waktu yang lama akan menutupi
bagian saluran air kencing sehingga menyebabkan dis-fungsi. Maka dengan
dikhitannya kulub ini, kemungkinan mengendapnya sisa-sisa air kencing tidak ada
lagi karena selalu dibersihkan setiap kali kencing. Sisa-sisa endapan air
kencing inilah yang berdasarkan penelitian merupakan sebab utama terjadinya
kanker kelamin.
Majalah "Al-Ma'had Al-Wathaniy
lii Al-Sarthan" menurunkan berita tentang hasil penelitian yang menegaskan
bahwa kanker kelamin bisa berpindah ketika berhubungan seks. Dan dengan
hubungan seks dengan banyak pasangan bebas juga akan menyebabkan terjadinya
kanker ini. Dalam dalam laporan buletin sebuah akademi untuk penyakit-penyakit
anak-anak disebutkan bahwa sesungguhnya khitan adalah cara yang efektif untuk
mencegah terjadinya kanker kelamin.
Sebuah majalah Amerika untuk penyakit
anak-anak juga menegaskan bahwa aktivitas-aktivitas agama yang dianut kalangan
muslimin (Islam) dan yahudi yang menegaskan mensyari'atkan khitan memiliki
dampak yang sangat mendasar dalam memotivasi mereka untuk melaksanakan fithrah
ini (khitan)". Dan dalam shahihain (Bukhari dan Muslim) diriwayatkan dari
Abu Hurairah secara marfu' bahwa Nabi Ibrahim --Alaihis Salam-- melakukan
khitan ketika ia memasuki usia 80 tahun.
Sumber: Al-Arbaun Al-Ilmiyah"
Abdul hamid Mahmud Thahmaz, Daar Al-Qalam
Penerjemah: Abu Muhammad ibn Shadiq
Penerjemah: Abu Muhammad ibn Shadiq
( Selasa, 02 Desember 2003M / 08
Syawal 1424 H )
0 comments:
Post a Comment